Sejumlah massa mendatangi kantor KPU jambi, mendesak agar KPU RI nonaktifkan M. Sanusi. Foto : dok./ist |
Thehok.id – Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura (27/4/2021) pagi. Kedatangan mereka menuntut agar KPU menonaktifkan komisioner bernama M Sanusi.
Dilansir Jambiseru.com (network Thehok.id), Dasar desakan menonaktifkan Sanusi itu adalah putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021, perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi.
“Karena itu, kita berharap KPU RI menonaktifkan sementara komisioner KPU Jambi saudara M Sanusi, selama pelaksanaan PSU Pilgub Jambi,” ungkap Ritas, koordinator massa.
Baca selengkapnya di “Nonaktifkan Sanusi“
Komentar