Salah satu perumahan bersubsidi |
Thehok.id – Kabar gembira untuk masyarakat yang sedang melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat ini pemerintah memberikan subsidi KPR hingga mencapai Rp 2,7 juta per bulan. Subsidi ini sendiri sudah mulai disalurkan ke para nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Besaran subsidi yang diberikan nilainya bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu per bulan, sampai ada yang mencapai Rp 2,7 juta per bulan.
Salah satu nasabah BTN, Aris Mahardika dia menceritakan mendapat subsidi cicilan sebesar Rp 500 ribu. Aris yang sudah menjadi nasabah KPR BTN selama 2 tahun ini awalnya tidak mengetahui jika ada informasi terkait subsidi cicilan ini.
Ia mengaku senang dengan subsidi tersebut. Apalagi jika benar bantuan berlangsung selama 6 bulan. “Saya juga dapat info itu dari grup perumahan, kalau cicilan KPR dapat subsidi. Langsung dicek, karena setiap tanggal 8 dipotong cicilan, nah dari situ baru ketahuan kalau ada potongan Rp 500 ribu,” kata dia, Rabu (7/4/2021).
Sama seperti Aris, Dinda juga mendapatkan subsidi KPRpada tagihan bulan Maret lalu. Saat itu subsidi yang dia dapatkan sebesar Rp 2,7 juta.
Dengan adanya subsidi tersebut Dinda menghubungi pihak BTN. Karena dia heran rekening tabungannya tidak terdebet. Kemudian masuk SMS pemberitahuan terkait dirinya yang mendapatkan subsidi cicilan KPR ini.
“Waktu telepon BTN, mereka bilang ini masuk dari program PEN. Cuma dari BTN nggak tahu siapa yang dapat dan berapa bulan dapatnya. Tapi maksimal 6 bulan,” jelas dia yang sudah menjadi nasabah KPR sejak November 2018.
Selain itu pihak bank juga menyebut jika bantuan belum pasti akan diberikan selama 6 bulan. Sampai kapan Subsidi KPR diberikan? klik halaman berikutnya. (tra)
Sumber : detik.com
Komentar