Gudang BBM Ilegal Digerebek Polda Jambi
Thehok,id – Gudang BBM ilegal digerebek tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam, di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga : Nasib Truk Batu Bara di Jambi Dibahas
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Kamis lalu.
“Petugas hanya menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton,” ujarnya dilansir laman jambi.kabardaerah.com, Jumat (19/11/2021).
Baca juga : Harimau Sumatera Kembali Teror Warga Merangin Jambi
Ditambahkan, saat terjadi penindakan, pemilik tidak ditemukan di lokasi.
“Pemiliknya berinisial S, kabur saat terjadi penggrebekan,” tegas Mulia.
Baca juga : Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pria
Dari keterangan warga, sambungnya, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu.
“Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel,” tuturnya.
Baca juga : Daftar Kelurahan – Kecamatan Merangin (Bangko) Jambi
Untuk BB, imbuhnya, masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.(red)
Sumber: Jambi.kabardaerah.com
Baca juga : Surat Yasin Beserta Terjemahannya
Komentar