ilustrasi |
Thehok.id– Kecaman demi kecaman terus disampaikan pada Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan pada belasan santri. Bahkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga turut mengeluarkan kecamatan. Pemerkosa santriwati di Bandung itu diusulkan PBNU untuk dikebiri.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral PBNU, A Helmy Faishal Zaini. Ia mengatakan, jika dirinya dirinya meminta agar penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya pada pelaku. Salah satu hukuman yang menurutnya layak yaitu hukuman kebiri.
“Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab, perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma, dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy dikutip jambiseru.com (media partner thehok.id), Sabtu (11/12/2021).
Sekretaris Jenderal PBNU itu juga mengatakan, jika pihaknya mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan HW.
Perilaku HW merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. Lebih lanjut, ia menilai perbuatan HW mencoreng nama baik pesantren.
Ia juga menambahkan, jika yang dilakukan HW jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.
Dia pun mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku HW yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.
“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ucap Helmy.
Diketahui, kini HW tengah menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016.
Sementara itu, para korban masih berada di bawah pemantauan P2TP2A dan menjalani penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.(tra)
Sumber : jambiseru.com
Komentar