Gubernur Jambi Al Haris saat memimpin rapat penyelesaian permasalahan angkutan batu bara |
Thehok.id – Pembangunan pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari akan dibangun secara bertahap. Hal ini disampaikan langsung oeh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S. Sos., M. H usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas. Untuk konsepnya bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi” ujar Al Haris.
Dikatakan Al Haris, pos permanen ini dibutuhkan untuk memberikan fasilitas kepada petugas yang melakukan dinas penjagaan. Selain itu Gubernur Jambi juga meminta kepada semua stake holder yang terlibat untuk saling berkontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hal ini karena permasalahan batu bara ini bukan hanya beban satu instansi saja melainkan permasalahan bersama karena melibatkan berbagai sektor seperti pra produksi, proses produksi, operasional sampai pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” jelas Al Haris.
Al Haris juga menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan ini sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Kapolda. (ika)
Komentar