Bus Trans Siginjai di Bandara. Pengusaha angkutan harapkan subsidi jika Premium dan Pertalite dihapus. (foto/ist) |
Thehok.id – Wacana pemerintah untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pretalite mendapat tanggapan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Pengusaha angkutan harapkan subsidi, jika pemerintah jadi menghapus Premium dan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafrun Sinungan.
Shafrun menyatakan, setelah dirinya mendapatkan kabar tentang rencana pemerintah untuk menghapus Premium dan Pertalite melalui pertamina, ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib para pengusaha angkutan.
“Jadi kita berharap kalau memang pemerintah menerapkan itu kita berharap pemerintah bisa memberikan subsidi sehinggha tarifnya pun sesuai, kalau bisa harganya disamakan dengan harga premium itu untuk pertalite dan khusus untuk angkutan umum,” ujar Shafruhan, seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Shafruhan, pandemi COVID-19 saja sudah menyulitkan pengusaha angkot. Jika pemerintah tidak memikirkan pengusaha angkot maka bisa berdampak usaha sektor ini bangkrut.
Ia menjelaskan, saat ini hanya 30 hingga 40% dari keseluruhan armada taksi yang beroperasi di Jabodetabek
“Karena kalau operasional armada meningkat dan penghasilan menurun kan nanti ambruk pengusahanya, tentunya kalau pengusahanya ambruk ini kan jadi pr buat pemerintah,sehingga kami berhaeap demikian beban operasional kami minimal bisa tertata dengan baik,” ujarmya.
Tidak hanya pengusaha, penghapusan premium dan pertalite menurutnya juga akan memberatkan penumpang lantaran kenaikan tarif.
“Bisa meningkat 20 persen kalau tidak diberikan subsidi,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku tetap mendukung seluruh kebijakan pemerintah dengan beberapa syarat tersebut.
“Tentu kita akan dukung kebijakan pemerintaj tapi berikan subsidi untuk harga pertalitemya sehingga tidak terlalu berat beban usaha dan beban masyarakat juga,” ujar Shafruhan. (ika)
sumber :
jambiseru.com
jambiseru.com
Komentar