Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (foto/ist) |
Thehok.id – Terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang. Hingga saat ini Tim gabungan Polda Sumut dan BNNP Sumut masih terus melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, kesebelas orang yang telah diperiksa tersebut terdiri atas penjaga, warga sekitar, dan beberapa warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut, diketahui bahwa nantinya warga binaan yang telah sembuh bakal dipekerjakan kembali.
“Mereka dijadikan sebagai pembina pengawas untuk membina orang yang dititipkan dalam tempo sekitar 2 sampai sampai 6 bulan. Jika mereka sudah memiliki keterampilan lalu bisa untuk bekerja mereka akan bekerja,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang telah didapat, meski semua kebutuhan seperti makanan dan pakaian terpenuhi, namun warga binaan yang dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat teresbut diduga tidak mendapatkan gaji.
“Memang informasinya tidak mendapatkan gaji,” jelasnya.
Kini tim gabungan sudah mengevakuasi puluhan orang yang dikerangkeng ke panti rehabilitasi lain.
Evakuasi dilakukan lantaran lokasi yang disebut tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat tersebut tidak layak.
“Upaya itu dilakukan karena melihat kondisi disana tidak layak, tidak memenuhi standar panti rehabilitasi, akan tetapi kita juga tidak memaksakan kemarin,” kata Hadi.
Menurut Hadi, ketika evakuasi dilakukan, sempat ada orangtua yang tidak ingin anaknya dipindahkan ke tempat lain. Alasannya kerangkeng di rumah Bupati Langkat sudah layak.
“Hari ini kita melakukan screening, tersisa 20 sampai 30 orang. Untuk memastikan apakah yang mereka sebut warga binaan benar terpapar narkoba atau tidak,” tukasnya. (ika)
Sumber : jambiseru.com
Komentar