Dewan Nilai Pembangunan Gedung DPRD Kota Jambi Terkesan Asal Jadi

Thehok.id- Pembangunan gedung DPRD Kota Jambi Tahun 2021 yang telah menelan biaya sebesar Rp 10 Miliar dinilai anggota DPRD dikerjakan dengan asal-asalan. Hal ini tentu saja membuat Dewan berang.

Salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir mengatakan, pengerjaan gedung tersebut dinilai asal jadi. Hal tersebut tampak jelas dari tingkat kerapian pekerjaan. Beberapa hal yang sangat terlihat pada gedung DPRD tersebut yakni tata letak pipa pembuangan. Pipa dipasang tidak lurus dan tidak rata. Hanya tertempel di dinding.

“Finishing-nya tidak rapi. Dilihat dari peletakan pipa tidak lurus, pemotongan pipa tidak sama,” katanya.

Selain itu sebut Yasir, ada sisi sudut bangunan yang dirobohkan saat pekerjaan, namun tidak dirapikan kembali hingga pekerjaan selesai.

“Ini terlihat berantakan. Catnya juga. Ini yang dibangun gedung anggota DPRD. Berarti tidak ada penghargaan terhadap rumah rakyat. Berantakan. Di bawahnya seperti kubangan kerbau. Saya sedih sebagai wakil rakyat melihat kantor DPRD ini seperti kubang kerbau,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut kata Yasir, pihaknya Komisi III DPRD Kota Jambi akan mengambil sikap.

“Sikapnya seperti apa, kita akan rapat internal dulu,” sebutnya.

Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Junedi Singarimbun, bahwa pekerjaan gedung DPRD tersebut memang terlihat asal-asalan.

“Pipa pembuangan itu harusnya ditanam dalam coran. Bukan ditempel di dinding luar,” sebutnya.

Lanjut Junedi, pekejaan dengan dana yang besar tersebut harusnya lebih maksimal. Sebab dalam pekerjaan juga ada anggaran pengawasan.

“Anggarannya kan ada. Bukan tidak ada,” katanya. (Die)

Komentar