Thehok.id – Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta mempercepat terwujudnya program pembangunan, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan MoU dengan UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandangani langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Rekstor UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Prof. Dr . H. Suadi, MA, PhD, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi M. Syahrul pada Kamis (24/2/2022) bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik MoU atau Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini selanjutnya merupakan bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Baca juga : Perang Dunia 3 Pecah! Rusia Mulai Luncurkan Serangan ke Ukraina
Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi merupakan bentuk kerjasama tentang penelitian/riset, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. MoU ini merupakan salah satu bkti bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya melakukan pembangunan, baik dibidang infrastruktur, pemikiran, serta menjalin kolaborasi di bidang sosial, kesehatan, budaya dan pendidikan dengan pihak terkait, yang merupakan upaya membangun masyarakat Provinsi Jambi sesuai dengan cita-cita pembangunan.
“Saya mengharapkan kerja sama ini memberikan kontribusi besar dalam peningkatan pembangunan bidang dan pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial di Provinsi Jambi yang muaranya adalah kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Al Haris. (Die)
Komentar