Kepsek di Jambi Harus S2, Al Haris : Biaya Akan Kita Anggarkan

Thehok.id – Gubernur Jambi, Al Haris terus mendorong adanya penyetaraan kualifikasi pendidikan untuk seluruh kepala sekolah menengah atas dan kejuruan di Provinsi Jambi. Seluruh kepala sekolah harus berkualifikasi pendidikan S2 dan tidak boleh masih S1 lagi.

Tapi tenang, untuk biaya melanjutkan pendidikan bagi kepala sekolah yang masih berkualifikasi S1, bakal ditanggung oleh pemerintah daerah. Gubernur Al Haris menyebutkan, jika Pemprov Jambi akan menganggarkan biaya pendidikan bagi kepala sekolah melalui APBD.

“Saya melihat Kepala Sekolah masih banyak yang S1, kedepan kita akan lakukan penyetaraan kualifikasi pendidikan minimal S2 dengan membuatkan MoU bersama Universitas Negeri Jambi dan dan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin dan biaya akan kita anggarkan pada APBD,” kata Al Haris, pada acara Rapat Koordinasi Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se Provinsi Jambi, Senin (7/2/2022).

Baca juga : Al Haris Tegaskan CSR Perusahaan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, diikuti oleh seluruh kepala sekolah menengah atas, kejuruan dan SLB dari wilayah barat yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Pertemuan digelar di ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam kesempatan itu Al Haris menyampaikan, pemerintah dan para pendidik haruslah menyatukan visi dan misi. Karena dunia pendidikan ini harus terarah dan terukur, sehingga program-program yang ada di sekolah, sejalan dengan program pemerintah.

“Saya ingin satu arah, satu kebijakan dan satu visi misi, karena SMA/SMK ini adalah mesin distributor persiapan mereka memasuki perguruan tinggi. Maka fase-fase ini haruslah kita urus dengan baik. Fase ini membutuhkan perhatian kita semua,” jelas Gubernur Jambi.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, Dr. Yaswardi memberikan apresiasi kepada Gubernur Jambi. Karena Al Haris dinilai telah secara langsung memberikan arahan secara teknis dalam rangka membangun pendidikan yang lebih berkualitas lagi kedepannya.
“Kita berbicara pendidikan berkualitas dalam konteks merdeka belajar ada dua hal pertama adalah pendidikan yang merata dan kedua adalah pendidikan berkualitas. Apa yang telah disampaikan Bapak Gubernur Jambi sudah sangat tepat sekali, ada persyaratan minimal S2 untuk itu suatu hal yang sangat sangat strategis bagi kepala sekolah berasal dari guru yang profesional diberikan kesempatan berkarir,” kata Yaswardi. (Die)

Baca juga : Aturan Bagi Penonton MotoGP Mandalika

 

 

Komentar