Suami Politisi Partai Nasdem Batanghari Ditangkap Polisi di Rumahnya.

Ilustrasi (foto/ist)


Thehok.id – Suami salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari ditangkap karena kasus narkoba oleh jajaran Polda Jambi, Senin (31/2/2022) pukul 21.00 WIB.


Diketahui, anggota DPRD tersebut adalah Aminah politisi dari partai Nasdem. Suaminya yang ditangkap berinisial J.


Terkait penangkapan tersebut, Aminah membenarkan jika memang suaminya ditangkap dikediamannya di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Senin malam itu.


“Saya kira ada warga berkelahi, ternyata suami saya yang ditangkap polisi,”.


Ditambahkan Aminah, saat ini ia masih menunggu bukti dari Polda Jambi terkait penangkapan suaminya tersebut.


“Kita hanya menunggu hasil-(penyelidikan)-nya,” tutup Aminah.


Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, menjelaskan bahwa J merupakan pecatan Polri (PTDH) tahun 2014 dengan pangkat terakhir Brigadir di Brimob Polda Sumbar Kompi Padang Panjang.


Penangkapan pelaku bermula saat anggota opsnal mendapat laporan bahwa ada penjualan narkoba di wilayah Batanghari. Lalu tim opsnal melakukan pengecekan dan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki narkoba atas nama inisial J.


Setelah dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan narkoba, kemudian tim opsnal melakukan introgasi. Menurut keterangan J, saat penangkapan ia menelan 2 paket yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200 ribu. J juga mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial A di pasar lama Tembesi.


Tim opsnal subdit 1 tidak melakukan pengembangan kepada A karena J menelan narkoba jenis shabu. Lalu tim opsnal membawa J ke RS Muara Bulian. Setelah itu, J dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.


Menurut keterangan dokter, J tak perlu rawat inap karena tak punya gejala serius. Tetapi J harus dibawa lagi ke rumah sakit kalau merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah.


“Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (ika)


Sumber : jambiseru.com

Komentar