Thehok.id – Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifudin (STS) diusulkan untuk difungsikan menjadi permukiman bagi warga Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini dikatakan Bu[pati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief saat mendampingi kunjungan Menteri Sosial Tri Risma Harini saat mengunjugi SAD pada Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Fadhil, Kabupaten Batanghari memiliki Tahura dengan luas 15.810 haktar, dari luas tersebut masih terdapat sekitar 6.000 hektar yang merupakan hutan belantara dan masih terjaga alamnya. Sementara sekitar 60 persen luas Tahura tersebut sudah di akuisisi oleh masyarakat.
”Tahura yang dimiliki Batanghari, merupakan endemik dari Pohon Kayu Bulian yang juga merupakan permukiman dari warga SAD. Dan kayu bulian yang di lindungi ini juga bisa dijaga oleh warga SAD,” ujar Fadhil.
Warga SAD, jelas Fadhil, memiliki adat dan kebudayaan yang terus dijaga dan dilestarikan. Salah satunya hidup dengan cara berpindah-pindah dari satu titik lokasi ke lokasi lainnya.
”Dilakukan penghijauan kembali dan pembenahan di Tahura maka dapat menjadi lokasi pemukiman warga SAD. Dengan demikian pembinaan dan pemberdayaan terhadap warga SAD bisa dilakukan dengan lebih terpusat,” tambahnya.
Fadhil Arief juga menyebutkan, Dinas Sosial Kabupaten Batanghari mendata ada 3.700 warga SAD di wilayah Kabupaten Batanghari.
”Dari jumlah tersebut terdapat 101 kepala keluarga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dan 749 kepala keluarga sudah melakukan perekaman data KTP elektronik,”imbuh MFA.
Batanghari sampai saat ini terus mengirimkan proposal pembenahan Tahura tersebut kepada ibu Menteri Sosial. Agar dilakukannya pembenahan di Tahura dan menjadi lokasi pemukiman bagi warga SAD.
Tahura tidak hanya menjadi wisata alam namun juga menjadi wisata budaya karena begitu banyak budaya warga SAD yang masih dilestarikan hingga saat ini. (red)
Komentar