Thehok.id – Setelah dibentuk pada tanggal 26 Februari 2022 yang lalu, Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan rapat perdana.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui Pansus l melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024 pada Selasa (1/3/2022).
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus l bapak Umar Paruk,A.Md dan Wakil Ketua DPRD Ir. M.A Fauzi beserta anggota Pansus. Turut dihadiri Sekda kota Jambi bapak Drs. H. A Ridwan M.Si dan OPD pengusung yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, Staf Ahli bidang Hukum, Bappeda, bagian hukum.
Rapat perdana ini beragendakan membahas terkait dengan Persetujuan Substansi yang merupakan syarat utama yang wajib dipenuhi untuk melanjutkan pembahasan materi Ranperda. (Die)
Komentar