Thehok.id – Dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang bersih, akuntabel dan transparan, Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, Kamis (17/3/2022).
BPK RI perwakilan Jambi akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemkot Sungai Penh yang dijadwalkan dari tanggal 16 Maret sampai 16 April 2022.
Kepala BPK Perwakilan Jambi yang diwakili oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Nur Miftahul Lail mengatakan pemeriksanaan ini dilakukan dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang bersih, akuntabel dan transparan.
Wakil Walikota Sungai Penuh, Antos pada kesempatan ini berharap setiap SKPD dapat memberikan ketrangan secara baik dan kooperatif dalam pemeriksaan.
“Harapan seluruh SKPD, bisa melakukan dengan baik dan koperatif dalam memberi keterangan. Kita berharap mencapai WTP bukan hanya pretise tapi juga menunjukkan bahwa daerah tersebut sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan,” Antos. (red)
Komentar