Thehok.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi bisa bernapas lega. Pasalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan cair pada bulan Maret ini. Namun untuk pastinya masih menunggu rekomendasi Kementerian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa beberapa waktu lalu PemprovJambi membahas masalah tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Insya Allah Minggu depan, karena saya dapat informasi pertimbangan teknis itu baru turun hari ini dari kementeriannya,” kata Sudirman, Kamis (17/3/2022) kemarin.
Baca juga : Ini Daftar Desa yang Dapat Terkoneksi Internet Gratis Tahun Ini di Jambi
Terkait lambatnya pencairan TPP ASN tersebut, dijelaskan Sudirman karena aturan yang saat ini sudah berubah.
“Jadi sekarang TPP itu tidak bisa otomatis dibayar oleh Pemda, itu harus difasilitasi oleh Kemendagri, termasuk juga pertimbangan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa besaran TPP ASN untuk tahun ini sama seperti yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau hasil dari zoom meeting yang kami lakukan dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan, itu tidak jauh berbeda dari tahun lalu,” ujar Sudirman.
“Rencananya hari ini Kemendagri akan menyerahkan rekomendasinya,” tutupnya. (Die)
Sumber : jernih.id
Komentar