Thehok.id – Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan dana sebesar Rp 33 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Gubernur Jambi Al Haris emminta agar THR dan TPP ini untuk dibayarkan sebelum lebaran.
“(Dianggarkan) sebesar Rp 33 miliar untuk THR dan TPP yang disuruh bayar persiapan lebaran, saya sudah antisipasi,” kata Gubernur Al Haris, Senin (25/4/2022).
Al Haris mengatakan dirinya sudah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk segera mencairkan THR dan TPP sebelum lebaran.
“Minta Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk secepat mungkin dicairkan kepada seluruh ASN kita, yang jelas dananya Rp 33 miliar dananya untuk THR dan tunjangan,” ujarnya.
Al Haris juga mengatakan sudah menandatangani peraturan kepala daerah terkait pencairan THR dan TPP tersebut, sebab itu dirinya optimis bakal cair sebelum lebaran.
“Perkadanya sudah ditanda tangani, terkejar sebelum lebaran kan tinggal dikirim ke rekening ASN semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan pihaknya sudah siap dan untuk pencairan tergantung OPD mengusulkan.
“Kita sejak Jumat maren sudah siap, sekarang tergantung OPD mengusulkannya,” sebut Agus. (Die)
Komentar