Thehok.id – Aliansi Mahasiswa dan Rakya Jambi menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin (11/4/2022). Aksi massa ini menolak amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono menerima aksi unjuk rasa massa ini dan melakukan dialog dengan pengunjuk rasa.
Dalam dialog tersebut, Edi Purwanto menyampaikan bahwa wacana yang beredar seputar perpanjangan masa jabatan Presiden bukan berasal dari Presiden ataupun pemerintah secara resmi. Selain itu menurut Edi, untuk mengandemen UUD juga bukan hal yang mudah, butuh proses yang panjang.
“Saya yakin dan percaya dengan reaksi mahasiswa se-Indonesia hari ini pasti tidak akan terjadi amandemen UUD 1945,” tegas Edi.
Selain itu, Edi juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tidak benar dan tidak akan terjadi.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, selain menolak amandemen UUD 1945, pengunjuk rasa juga menolak kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta Forkopimda Provinsi Jambi menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Tak hanya itu, penyelesaian permasalahan angkutan batu bara dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi tuntutan para demonstran. Para pengunjuk rasa juga mengecam tindakan represif aparat.
Sebelum menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jambi, Forkopimda juga menerima tuntutan dan menandatangani Pakta Integritas yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jambi. (die)
Komentar