Laksanakan Instruksi Kapolda, Polres Muaro Jambi Perketat Pengawasan SPBU

Thehok.id – Menjalankan instruksi Kapolda Jambi Brigjen Pol Irjen A Rachmad Wibowo, Polres Muaro Jambi jaga ketat dan awasi SPBU-SPBU dalam wilayah hukumnya.

Pegawasan ini dilakukan jajaran Polres Muaro Jambi sebagai upaya mengantisipasi praktek penyalahgunaan minyak solar subsidi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Shirlen, via Kanit Tipidter Ipda Dholy mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Muaro Jambi.

“Setiap polsek tiap hari melakukan pengawasan di SPBU. Mereka mendata berapa jumlah minyak yang masuk,” kata Ipda Dholy, Rabu (13/4/2022).

Dikatakan Ipda Dholy, sampai saat ini, stok minyak solar di tiap SPBU di Kabupaten Muaro Jambi terbilang aman.

“Untuk stok minyak solar aman,” ujar Ipda Dholy.

Selain itu, Dholy menerangkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi telah berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan minyak solar subsidi.

“5 kasus ini kita ungkap sejak bulan Maret 2022 lalu,” sebutnya.

Ditambahkan Dholy, modus yang dilakukan tersangka semuanya sama. Yakni, pelaku memodifikasi tangki kendaraan.

“Mereka kita tangkap saat melakukan pengisian minyak solar subsidi di SPBU,” tutupnya.

Terpisah, Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda, Kombes Pol Mulia Prianto, mengimabau masyarakat untuk turut aktif memantau SPBU-SPBU.

“Jika ada temuan yang mencurigakan, pelaku mau menyalahgunakan solar subsidi, foto lalu laporkan ke nomor pengaduan polda via WA 0853 6055 5222,” tutup Kabid Humas Polda. (die)

Komentar