Thehok.id – Polisi mengamakan 3 orang porter salah satu maskapai di Bandara Sultan Thaha Jambi. Pasalnya mereka diduga telah mencuri uang dibagasi penumpang senilai Rp 35 juta.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan 3 orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya sudah kita amankan ke kantor,” kata Afrito, saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Afrito menjelaskan, uang tersebut diambil dari dalam koper, dan korban merupakan warga Jambi.
Laporan awal, kasus ini pertama kali ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, hingga kemudian dilimpahkan ke Polresta Jambi, untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan, barang bukti sudah ada dan kita lakukan pelengakapan berkas,” sebutnya.
Afrito menegaskan, kasus ini masih dalam proses pendalami pihaknya.
“Masih kita dalami lagi ya,” tegasnya.
Sementara itu, GM Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi, Siswanto mengatakan, untuk tiga orang tersebut bukan karyawan dari Angkasa Pura II, melainkan karyawan dari perusahaan maskapai yang bersangkutan.
“Benar, jadi bukan dari karyawan Angkasa Pura II, tetapi memang ada kerja sama dengan kita,” kata Siswanto.
Untuk diketahui, permasalahan bermula ketika Rusdi Caniago (40) warga Kota Jambi mengaku kehilangan uang Rp 35 juta di penitipan barang bagasi pesawat Lion Air, saat dalam penerbangan dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Maret 2022 lalu.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta ia diingatkan temannya untuk mengecek tas yang berisikan uang Rp 35 juta tersebut. (red)
Sumber : jernih.id
Komentar