BNN Bali Amankan Pemilik Apotek Sabu

Thehok.id – Satu keluarga di Buleleng, Bali diamankan polisi karena menjalankan bisnis “Apotek Sabu”.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengatakan “Apotek Sabu” ini merupakan rumah yang menjual sabu dan menyediakan bilik-bilik serta alat isap sabu untuk dipakai di lokasi.

Apotek Sabu di rumah tersangka RH alias Tom (50) diduga dipasok dari jaringan besar di Desa Sidatapa yang kini masih dikembangkan.

Barang di Apotek Sabu tersebut menerima barang kiriman dari DP (50) seorang pemilik kafe yang mengantarkan narkoba ke rumah Tom. Jadi sebagian sabu di dalam rumah tersebut berasal dari DP.

Apotek Sabu ini per harinya bisa menjual 5-10 gram narkoba jenis Sabu kepada pelanggan per 0,1 sabu bisa dijual dengan harga Rp 200 ribu.

Apotek Sabu tersebut berlokasi di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran Gang VII No. 7, Desa Kendran, Buleleng.

Kasus ini berhasil diungkap setelah petugas intelijen BNNP Bali melakukan pengintaian selama sekitar dua minggu, petugas memerlukan waktu yang cukup lama untuk memenuhi alat bukti.

Petugas menyatroni rumah milik RH alias Tom (50) yang digunakan bisnis Apotek Sabu tersebut, pada Sabtu 28 Mei 2022 malam.

Di dalam rumah itu, petugas menemukan dan mengamankan seorang lelaki yang merupakan anak Tom berinisial AMR (23) yang hendak berjalan keluar dari rumah serta seorang laki-laki lainnya yang bernama KLS Als.

Kocos (45) yang sedang berada di teras depan rumah tersebut yang perannya sebagai pengawas dan menjualkan Sabu,

Selain mengamankan AMR dan Kocos petugas juga mengamankan RH Als. TOM yang saat itu sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah tersebut, petugas langsung menggeledah. (red)

Sumber : suara.com

Komentar