Final! Ini Data Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun 2022

Thehok.id – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan data jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022 ini.

Finalisasi data ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun. Kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

Baca juga : Seluncuran Air Ambrol, DPRD Akan Panggil Pengelola Kenpark

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan. Agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

Baca juga : SD 164 Kota Jambi Ludes Terbakar

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya. (red)

Sumber : suara.com

Komentar