Thehok.id – Aksi pembunuhan yang terjadi di lokasi perkebunan PTPN VI Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi sempat menggegerkan warga sekitar. Pelaku membunuh korban karena sakit hati.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan SIK MH saat menggelar fress realese terkait pembunuhan yang terjadi di lokasi perkebunan PTPN VI.
Dikatakan Hasan, ada ketersinggungan yang dilakukan oleh korban sehingga menyulut emosi pelaku nekat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Baca juga : Banyak Pabrik Sawit Tutup, Bupati dan Dewan di Merangin Gelar Audiensi
“Usai melakukan patroli di kawasan kebun, korban melemparkan kunci kontak kendaraan milik pelaku dan korban mengajak duel,” ujarnya.
Korban berinisial A telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengalami luka tusukan dibagian dada sebelah kiri yang menembus ke organ vital (Jantung).
“Pelaku berinisial I alias M (23) yang berasal dari Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi,” tambah Hasan.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib tepatnya di desa Jaluko, Muaro Jambi.
Baca juga : Amankan Pilkades Serentak, Polres Merangin Kerahkan 443 Personil
” Kemarin hari Rabu 11 Mei 2022 pelaku menyerahkan diri kepada kami dan telah kami amankan yakni didaerah Muaro Jambi,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan hukuman diatas lima tahun, dan bisa dikenakan seumur hidup, dengan pasal yang disangkakan pasal 338. (red)
Sumber : ampar.id
Komentar