Komisi III DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Dinas PUPR Terkait Pembangunan Gedung Samsat

Thehok.id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyoroti pembangunan gedung baru Samsat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Tanjung Jabung Barat. Pembangunan gedung ini dinilai tidak maksimal karena banyak yang sudah rusak dan retak-retak.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas PUPR Provinsi Jambi dan juga akan turun untuk melihat secara faktual bangunan tersebut.

“Terutama kita akan memanggil Dinas PUPR Provinsi Jambi, kita komisi III akan turun untuk melihat secara faktual bangunan tersebut,” kata Anggota Komisi III Bustami Yahya, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza sudah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi, bahan Gubernur Jambi Al Haris juga sudah melihat langsung kondisi bangunan itu.

“Jadi kami dari komisi III tanggal 26 mau lihat, dan banyak laporan laporan bahwa kantor itu baru dibangun tapi banyak yang sudah rusak, tapi kan kami belum melihat kesitu, tapi ada beberapa foto foto bangunan ada yang sudah retak-retak,” ungkapnya.

Bustami mengatakan, gedung bangunan Samsat yang dianggarkan dengan cukup besar seharusnya dapat dimanfaatkan sebagaimana rencana awal untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

“Untuk wajib pajak agar mereka lebih leluasa dalam membayar pajak disana, target nya ya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya. (Die)

Komentar