Thehok.id – Pada Pilkades serentak di Kabupaten Merangin yang diikuti 176 desa, 4 desa diantaranya tidak bisa mengikuti Pilkades serentak pada 14 Mei 2022 mendatang. Pasalnya keempat desa tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan jika terus dilanjutkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin, Andrie Fransusman mengatakan empat desa tidak dapat dilanjutkan pelaksanaan Pilkades pada 14 Mei 2022.
Baca juga : Terkait Video Kemunculan Harimau, Kapolsek Sei.Gelam : Kami Belum Dapat Laporan
“Empat desa tidak terlaksana, pertama Desa Tuo, Desa Muara Seketuk, Desa Sungai Tabir dan Desa Simpang Limbur,” ujar Andrie dihadapan anggota dewan lintas komisi, Selasa (10/5/2022).
Adapun persoalan sehingga Pilkades di Empat desa ditunda jelas Andrie bermacam-macam dan kesemuanya berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
Baca juga : Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan, 5 Unit Kendaraan Ditilang
“Persoalannya bermacam-macam, ke Empat desa memiliki ancaman konflik sosial yang berkepanjangan, sehingga melalui kewenangan yang ada di Bupati, empat desa ini ditunda setelah berkoordinasi dengan forkopimda,” sebutnya. (red)
Sumber : pariwarajambi.com
Komentar