Thehok.id – Kepolisian sungai gelam menemukan pabrik tahu yang membuang limbah hasil produksinya ke daerah aliran sungai (DAS). Hal ini diketahui setelah polisi melakukan sidak ke pabrik tahu yang terletak di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Meski pihak perusahaan tahu di Sungai Gelam mengklaim tidak berformalin, limbah tahu justru ditemukan dibuang ke daerah aliran sungai (DAS) jadi persoalan.
Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra mengatakan, sidak dilakukan guna menekan pengusaha tahu agar tidak menggunakan formalin ataupun boraks.
“Kita turun langsung ke pabrik tahu memastikan apakah tahu dan tempe pakai formalin atau tidak,” ujarnya.
Yohanes menyebutkan, sidak dilakukan atasa peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor: 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan dipangan.
“Sebenarnya kalau tahu lewat dari 24 jam atau tahu yang sudah 3 hari belum basi itu disangsikan dan bisa dilaporkan langsung ke pihak berwajib,” jelasnya.
Diceritakannya, saat pihak kepolisian mencari lokasi limbah pembuangan tahu, sontak terkejut melihat limbah dibuang ke sungai melalui pipa dan bau tak sedap dari limbah pun menyengat namun diklaim perusahaan tidak berpengaruh kepada masyarakat.
“Kalau diklaim pihak pabrik tahu tidak membahayakan limbah tahu dibuang ke sungai namun memastikan hal tersebut ada pihak berwenang lagi untuk mengecek kepastian tahu,” tuturnya.
Terpisah, Hendi selaku pengelola pabrik tahu mengatakan, tahu yang diproduksinya seratus persen tidak pakai formalin dan limbah pabrik yang dibuang ke sungai tidak membayakan karena sudah ada Ipal dan blowernya,”
“Karyawan pekerja banyak dan ketika mau buat tahu saya beli bahan baku kedelai sebanyak 500 kilogram terlebih dahulu baru buat tahu sedangkan limbah dibuang ke sungai,” katanya.
Pabrik tahu tersebut tidak ada nama dan tidak menggunakan papan merek pabrik.
Hal ini diduga lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat terhadap pengusaha atau pabrik tahu atau yang lainnya di Jambi sehingga dampak buruknya mengakibatkan aliran sungai tercemar dan masyarakat pun bisa terganggu. (red)
Sumber : ampar.id
Komentar