Thehok.id – Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih sering terjadi di masyarakat. Di Jambi, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai bulan Juni tahun 2022 mencapai 54 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Noverentiwi Dewanti melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Jambi Rosa Rosilawati.
“Kalau sampai bulan Juni tahun 2022 ini ada 54 kasus, perempuan ada 21, kemudian anak ada 33 kasus, sebenarnya sudah mulai tinggi di pertengahan bulan,” ungkap Rosa saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin (20/6/2022).
Diketahui, pada tahun 2021 tercatat ada 123 jumlah kasus dengan rincian di kota Jambi ada 53 kasus perempuan dan ada 70 kasus terhadap anak.
Baca juga : Polda Jambi Amankan 9 Anggota Genk Motor
“Memang sampai akhir tahun itu ada 123 kasus dan ada perbedaan memang, sangat naik itu di kasus anak terutama kasus-kasus yang memang sempat viral kemarin yaitu kasus-kasus tentang penjualan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kemudian juga kasus-kasus lain yang memang belum naik sampai ke kepolisian pun ada,” terang Rosa.
Penyebab hal tersebut diakuinya memang karena faktor ekonomi, broken home. Kemudian kasus banyak dari kalangan anak menjadi korban pelecehan dan trafficking. (red)
Sumber : ampar.id
Komentar