Ditangan Al Haris, RSUD Raden Mattaher Jambi Akan Miliki Layanan Jantung dan Kanker

Thehok.id – Gubernur Jambi Al Haris menandatangani MoU dengan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Rumah Sakit Kanker Dharmalis dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional pada Jumat (17/6/2022).

Penandatanganan MoU ini dilakukan gubernur Jambi, Al Haris bersama Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harap Kita Irwan Dakota, Direktur Utama RS kanker Dharmais Soeko Nindito, Dirut Pelayanan Medik RS Otak pusat Nasional Adin Nulkhasanah di aula rumah dinas Gubernur Jambi.

Dengan adanya MoU ini artinya RSUD Raden Mattaher Jambi akan memiliki pelayanan penanganan penyakit jantung, kanker dan otak.

Al Haris mengatakan salah satu misinya memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sangat bergantung pada faktor kesehatan. Oleh karena itu, peran RSUD Raden Mattaher Jambi sebagai Rumah Sakit pusat rujukan di Provinsi Jambi sangatlah vital.

“Sebagai owner sangat mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan termasuk upaya peningkatan kompetensi sub spesialis jantung, sub spesialis stroke dan pengembangan layanan Radiotherapy yang sedang berproses. MoU yang ditandatangani, ini merupakan bukti nyata dukungan kami,” katanya.

Melalui MoU tersebut diharapkan segera terwujud optimalisasi sistem rujukan kardiovaskuler, terwujudnya pusat Radiotherapy dan Stroke Centre di Provinsi Jambi melalui program Pengampuan rumah sakit jejaring dalam hal ini RSUD Raden Mattaher.

“Sejak pagi, kegiatan visitasi dan Proctorship di RSUD Raden Mattaher sampai sore tadi sudah berlangsung. Mudah-mudahan kegiatan transfer of knowledge and skills ini sukses, terima kasih kepada tim Kemenkes RI dan tim rumah sakit baik dari pusat maupun rumah sakit Raden Mattaher Jambi,” jelasnya.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada pihak Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Dr.dr.Mahar Mardjono serta tim Kemenkes RI.

“Kami sangat mengharapkan penandatanganan MoU ini segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara RSUD Raden Mattaher dan rumah sakit pengampu, sehingga bedah jantung terbuka, bedah Onkology, pelayanan Stroke Centre dan Hydrotherapy bisa segera terlaksana di Provinsi Jambi dan peningkatan tipe B pendidikan, menjadi A pendidikan dapat terwujud,” harapnya. (adv)

Komentar

News Feed