Ratusan Pekerja Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Thehok.id – Ratusan pekerja Migran Indonesia asal Malaysia akan dijemput di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/6/2022) mendatang. Total keseluruhan pekerja yang dipulangkan ke Indonesia ini sebanyak 250orang.

Kepala UPT BP2MI Makassar Agus Bustami mengatakan ratusan PMI ini dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia. Karena beberapa alasan seperti statusnya ilegal, overstay, narkoba, sakit, hingga kriminal.

“Ratusan PMI ini bukan hanya dari wilayah Sulawesi namun hampir di seluruh Indonesia. Kita sudah berkomitmen untuk membantu memfasilitasi kepulangannya masing-masing,” ujar dia.

Untuk PMI yang masuk dalam wilayah kerja BP2MI Makassar yang meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua, pihaknya sudah berkomitmen untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing.

Adapun PMI dari wilayah lainnya seperti dari Jawa Timur, Jawa Barat ataupun dari Pulau Sumatera, maka tentunya akan ditangani BP2MI dari masing-masing daerah.

“Jadi setelah tiba di Pelabuhan Parepare, baru kita bagi sesuai tujuan kepulangannya,” ujarnya.

Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan BP2MI untuk memulangkan para PMI ini ke daerah masing-masing, Agus mengaku sebisa mungkin dilakukan pada hari itu juga.

Sebab, kata dia, jika harus menunggu maka tentu akan membutuhkan biaya tambahan yakni untuk anggaran makan dan minum.

“Kita upayakan langsung dipulangkan hari itu juga. Semoga ada jadwal keberangkatan kapal atau pesawat sehingga tidak perlu diinapkan di Parepare,” jelasnya. (red)

Sumber : suara.com

Komentar