Thehok.id – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak belakangan ini membuat banyak pihak khawatir, terutama mendekati Hari Raya Idul Adha.
Dinas TPHP Provinsi Jambi mecatat terdapat 617 kasus hewan ternak yang sakit di 8 Kabupaten/Kota.
“Per tanggal 19 Juni menurut laporan sudah 617 ternak yang sakit dari 145 kasus yang terjadi di 8 Kabupaten Kota yaitu di Batanghari, Kerinci, Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” ujar Akhmad Maushul, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Senin, (20/6/2022).
Dikatakan Akhmad dari 617 hewan yang sakit tersebut, 250 ekornya sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga : Polda Jambi Amankan 9 Anggota Genk Motor
“Dari 617 yang sakit itu Alhamdulilah sudah 250 ekor sembuh atau 29 persen. Kemudian mati 1 ekor, potong paksa 12 ekor. Sehingga sisa yang sakit tinggal 354 ekor,” tambahnya.
Mengenai obat dan vitamin bagi hewan ternak yang sakit, dirinya mengatakan bahwa persediaan obat-obatan telah menipis. Ia mengaku pihaknya telah mengajukan belanja tidak terduga untuk memenuhi obat dan vitamin bagi hewan ternak.
“Untuk persediaan obat sudah menipis baik Provinsi dan Kabupaten Kota. Kemarin ada sedikit bantuan dari pusat, tapi kita tidak tergantung pada pusat makanya kami mengajukan belanja tidak terduga sebesar 550 juta,” pungkas Akhmad.
Baca juga : Di Jambi Tercatat 123 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Untuk hewan ternak yang sakit, ia mengatakan jika hewan tersebut masih memiliki peluang untuk dapat disembuhkan.
Jika sudah sembuh, hewan tersebut dianjurkan untuk divaksin sebanyak 2 kali per 6 bulan.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut, karena penyakit PMK pada hewan ternak bukan termasuk jenis penyakit yang menular pada manusia.
“Kalo untuk konsumsi dia tidak zoonosis jadi tidak menular. Rebus 70 derajat saja sudah aman untuk dikonsumsi,” tutupnya. (red)
Sumber : ampar.id
Komentar