Thehok.id – Otoritas Arab Saudi telah mendeportasi 46 orang jamaah haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi. dari 46 orang yang dipulangkan tersebut, 3 diantaranya merupakan warga Lembang.
Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang mana visanya merupakan undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Calon jemaah haji itu disebut-sebut menggunakan jasa dari perusahaan tidak resmi yakni PT Alfatih Indonesia Travel.
“Informasi yang saya terima memang ada beberapa tapi tidak banyak, kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri ada tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang,” ungkap Camat Lembang, Herman saat dihubungi pada Minggu (3/7/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara, tiga calon jemaah haji yang dideportasi itu merupakan warga asal Kampung Bukanagara dan Pagerwangi, tetapi untuk identitasnya masih belum jelas.
“Belum jelas nama-namanya, tapi informasinya ber-KTP Lembang, hanya RT dan RW-nya belum jelas,” ucapnya.
Jika benar ada calon jemaah haji asal Lembang yang turut dideportasi, kata Herman, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat.
“Pihak desa juga akan melakukan pendekatan dan berkomunikasi untuk menanyakan lebih lanjut, bahwa melalui pihak mana saja mereka (calon jemaah haji) difasilitasinya,” ujar Herman. (red)
Sumber : suara.com
Komentar