Firli Bahuri Berharap JMSI Dapat Berperan Serta Memberantas Korupsi

Thehok.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai salah satu media informasi harus dapat memberikan banyak peran yang bermanfaat bagi masyarakat. Tak hanya berbagi informasi, namun juga harus mampu untuk turut andil dalam mencerdaskan, memebrikan literasi dan membebaskan NKRI dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri saat memberikan sambutan secara virtual pada acara pelantikan pengurus JMSI Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Meskipun tidak dapat hadir secara langsung pada prosesi pelantikan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Jambi periode 2020 – 2025, namun Firli berharap kehadiran JMSI di Provinsi Jambi dapat membantu memberantas korupsi di Indonesia.

“Sahabat – sahabat sekalian, maaf karena saya tidak bisa hadir fisik, tapi yakinlah bahwa hal ini tidak mengurangi semangat kita bersama dalam upaya mewujudkan bangsa ini bebas dari korupsi. Kami dari KPK sungguh menyambut baik peran dan andil besar yang telah diberikan oleh anak bangsa yang tergabung dalam JMSI. Kita tentu berharap suatu saat, bangsa kita bisa mencapai tujuannya,” ujar Firli.

Baca juga : WHO : Cacar Monyet Jadi Kondisi Darurat Kesehatan Dunia

Lebih lanjut dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dalam memberantas korupsi, KPK sangat menyadari bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

Oleh sebab itu, Firli berharap semua orang yang bergabung di JMSI harus terus berkarya untuk bangsa, tidak hanya sekedar mendistribusikan informasi, tetapi jauh dari itu, JMSI mampu memberikan peran yang lebih besar, yaitu turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan literasi dan terus berkontribusi untuk membebaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari praktik – praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut Firli juga mengutip pernyataan mantan Presiden Soekarno, “Perjuanganku sangat mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Dalam UU nomor 19 tahun 2019, KPK diamanahkan untuk melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dan juga menyelenggarakan monitoring penyelanggaraan pemerintahan negara.

Baca juga : Malaysia Langgar MoU Tenaga Kerja, Indonesia Tarik TKI

Selain itu KPK juga melakukan tugas supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan korupsi yaitu kejaksaan dan kepolisian.

“KPK memiliki tugas pokok yang tidak kalah penting yaitu melakukan penindakan berupa penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Termasuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap,” ujar Mantan Kapolda Sumatera Selatan.

Menurut Firli, ada enam tugas pokok KPK, yang harus dikerjakan bersama – sama dengan strategi pemberantasan korupsi yang dikenal dengan tiga trisula.

Trisula pertama, pendidikan masyarakat. Meningkatkan dan membangun budaya dan peradaban antikorupsi, sehingga kelak generasi kita akan menjadi generasi antikorupsi.

Baca juga : Mulai 1 Agustus, Mobil Beli BBM Harus Pakai MyPertamina

Trisula kedua adalah pencegahan. Pencegahan ini dilakukan dengan perbaikan sistem. Dimana dengan sistem yang baik tidak akan membuka peluang korupsi.

Trisula ketiga, penindakan secara tegas berdasarkan asas pelaksanaan tugas pokok KPK demi kepentingan umum, akuntabel, profesionalitas, demi keadilan dan transparansi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Diakhiri sambutannya Firli Bahuri mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus JMSI Provinsi Jambi dengan melantunkan sebuah pantun.

“Padi ditumbuk menjadi beras, beras ditanak menjadi nasi. Mari segenap anak bangsa membangun integritas, jauhkan perilaku dari praktik – praktik Antikorupsi,” tutur Firli Bahuri. (die)

Komentar