Thehok.id – Tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Brigadir J, Bharada E, Putri (istri Ferdy Sambo), dan para ajudan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan keterangan itu diperlukan untuk mengungkap kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Tenaga kesehatan yang waktu tes PCR itu akan diperiksa juga,” kata Beka, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Baca juga : Rusia Akan Bangun Stasiun Luar Angkasa Sendiri
Beka belum menjelaskan detail waktu pemeriksaan dilakukan, namun dipastikannya bakal digelar pada minggu depan.
“Minggu depan,” kata Beka.
Pemeriksaan terhadap nakes yang melakukan tes PCR kata Beka, menjadi penting dalam kasus ini.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, sesaat sebelum insiden penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore lalu, Brigadir J, Bharada E, Putri (istri Ferdy Sambo), dan para ajudan yang lain melakukan tes PCR bersama, seusai pulang dari Mangelang di suatu rumah masih berada di kawasan Duren Tiga.
Di samping itu berdasarkan laporan kepolisian, saat Brigadir J diduga ditembak Bharada E, Ferdy Sambo disebut tidak berada di rumah dinasnya yang menjadi tempat kejadian perkara. Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR.
Baca juga : Pertalite Hanya Boleh Untuk Sepeda Motor dan Kendaraan Umum
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya disebut tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Baca juga : Seorang Ayah Gagahi Putri Kandungnya dan Diancam Akan Dibunuh
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah. (red)
Sumber : suara.com
Komentar