Pemkot dan DPRD Kota Jambi Akan Tolak Izin Holywings

Thehok.id – Pemerintah dan DPRD Kota Jambi sepakat untuk menolak izin Holywings dan sejenisnya. Namun hingga saat ini belum ada pengajuan izin atas nama Hoywings.

Masyarakat Kota Jambi yang tergabung kedalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat), melakukan aksi demonstrasi di bundaran Tugu Keris Siginjai, Kotabaru, Kota Jambi, terkait isu yang beredar bahwa Holywings akan buka gerai di Jambi.

Dalam aksinya mereka juga menuntut kepada pemerintah kota Jambi, untuk menyampaikan aspirasi mereka hingga ke tingkat pusat dan menutup semua gerai atas nama Holywings dan sejenisnya.

“Saya mendapatkan informasi dari teman saya mereka sedang mencari tempat, posisi tempat itu di daerah Sipin. Jadi saat ini mereka sedang mencari tempat di daerah Sipin yang menurut saya cukup strategis di Kota Jambi,” tambahnya” Kata Ahmad Syukuri, orator aksi.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Harga Cabai Merah Tembus Rp 130 Ribu/Kg

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin mengatakan bahwa pihaknya telah memenrima aspirasi dari masyarakat anti maksiat.

“Aspirasi dari masyarakat anti maksiat sudah kita terima. Jadi dari pernyataan itu dengan kondisi sekarang ini ada tempat hiburan yang namanya holywing dengan kasus penistaan agama. Kita hari ini juga panggil Satpol PP, PTSP sampai hari ini pengajuan usaha atas nama Holywing itu belum ada,” ujar Muhilli Amin.

Ia menambahkan bahwasanya pemerintah kota Jambi bersama anggota DPRD kota Jambi sepakat untuk menolak berdirinya Holywings di kota Jambi. Juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, apabila menemukan tempat-tempat yang sejenis atau berafiliasi kepada Holywing.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Al Haris Sidak Pasar Angso Duo Jambi

“Tapi tadi kita sudah sama-sama tegas kalo memang ada sejenis holywing itu ada di Jambi kita tidak akan bolehkan, tidak akan diizinkan oleh pemerintah Kota. Kalo seandainya ada, kami juga ikut untuk mengawasi dan memantau, dan kami juga minta dukungan dari masyarakat. Kami tidak mampu untuk itu, ketika ada pengajuan dari masyarakat mengenai hiburan sejenis holywing itu, tolong kasih tau kami, kita bersama Satpol PP akan menindak tegas,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan menolak dengan tegas apabila ada pengajuan usaha atas nama Holywings dan sejenisnya.

Baca juga : Bedah Rumah Dumisake Sasar 550 Unit Rumah

“Setelah kami awasi, kami cek, bahwa untuk aktivitas proses perizinan usaha Holywing itu pada saat ini belum mengajukan. Apabila suatu waktu nanti mereka mangajukan perizinan, itu akan kami tolak atas kesepakatan kita bersama,” tegasnya. (red)

Sumber : ampar.id

Komentar

News Feed