Thehok.id – Seorang ayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menggagahi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Korban MFN yang masih duduk dikelas 1 SMA itu mengaku tak bisa menolak pemaksaan yang dilakukan sang ayah karena diancam akan dibunuh.
Tersangka BP (36) telah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak 3 kali ditempat yang berbeda. Korban MFN mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya tiga kali pada Juni 2022 silam. Tak hanya itu, aksi bejat ayahnya tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni pondok kebun, kandang kambing dan juga di pinggir pantai sekitaran kebun.
Dalam keterangannya, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto melalui Kasat Reskrim Iptu John Blegur membenarkan, terjadinya peristiwa biadap tersebut. Bahkan, pihaknya telah menangkap BP di Kecamatan Ile Ape Timur.
“Korban MFN mengaku dipaksa ayahnya untuk disetubuhi,” katanya.
Kondisi tersebut membuat MFN depresi berat, karena merasa sangat malu dan putus asa.
Lantaran tak kuat lagi menahan beban tersebut, MFN kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada sang ibu kandungnya. Hingga akhirnya, aksi berahi BP dilaporkan ke Kepolisian Resor Lembata.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Lembata mengerahkan tim mencari pelaku dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Ile Ape.
“Kami amankan pelaku dan sudah dibawa ke Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Saat ditangkap, BP mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Kini BP ditahan di sel Polres Lembata hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (red)
Sumber : suara.com
Komentar