Thehok.id – Banyak yang tidak mengetahui jika tanggal 21 Agustus merupakan Hari Peringatan Internasional dan Penghormatan Korban Terorisme. Hari peringatan ini dibuat untuk memperingati dan menghormati korban dari terorisme yang terjadi diberbaga belahan dunia.
Untuk peringatan pada tahun 2022 ini, PBB mengumumkan bahwa tema yang diangkat adalah “kenangan”. Hal ini diumumkan dalam siaran pers oleh PBB.
Selain itu, pada peringatan hari terorisme ini juga akan dibuatkan siaran mengenai kenangan para korban yang disiarkan di UN web TV pukul 09.00-09.25 EDT (waktu musim panas bagian timur).
Sebelum ditetapkan pada 21 Agustus, sebelumnya dalam resolusi 17/8 pada 16 Juni 2011, Dewan Hak Asasi Manusia menyerukan 19 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme.
Baca juga : Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati : Ini Penyebabnya
Namun, penetapan 21 Agustus Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme diubah dan dibuat oleh Majelis Umum PBB (UNGA) pada 19 Desember 2017 lalu dalam resolusi 72/165.
Sementara itu, pada 30 Juni tahun lalu, dalam resolusi 75/291, disahkan seruan penegakan hak-hak korban serangan teror, perempuan, anak-anak dan mereka yang menderita kekerasan berbasis gender dan seksual akibat aksi terorisme.
Peringatan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme nyatanya dimaksudkan bukan hanya memperingati para korban dan efek kerusakan yang ditimbulkan dari aksi terorisme. Peringatan satu ini juga memberikan dukungan kepada para korban selamat terkhusus rasa trauma yang dialaminya.
Baca juga : Terkait Dugaan Kebocoran Data Pelanggan, PLN : Data dan Transaksi Aman
Selain itu, dengan adanya Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme ini juga untuk membuat berbagai negara bersatu mencegah tindakan terorisme. Para negara juga diminta saling mendukung untuk menciptakan masa depan yang cerah dan baik serta terhindar dari terorisme. (red)
Sumber : suara.com
Komentar