Thehok.id – Guna membahas Ranperda Penyelenggara Kerja Sama Daerah, Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022, Pansus III DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Provinsi Sumsel dan Riau, Rabu (24/8/2022).
Studi banding yang dilakukan tersebut dibagi menjadi dua ke;ompok yaitu di Provinsi Riau dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata turut serta dalam studi banding tersebut dan memimpin kelompok yang ke Pekanbaru, Riau.
“Stuba kami Pansus III terbagi dua kelompok, ada yang ke Pekanbaru saya langsung memimpin, sementara ke Sumsel itu Sekretaris pak Bustami Yahya,” ucap Ivan Wirata.
Ivan menjelaskan, khusus Stuba ke Provinsi Riau, Pansus III DPRD Provinsi Jambi fokus membahas mengenai Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Dari stuba di Riau banyak hal hal yang bisa kita ambil, dalam rangka untuk menyelesaikan tata ruang, kedua tentang memanfaatkan dan ketiga itu masalah pengendalian. Alhamdulillah Ranperda Provinsi Jambi progres nya termasuk cepat, Jambi ternyata lebih dulu termasuk RT/RW maupun ekonomi hijau,” katanya. (die)
Komentar