Thehok.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini tengah melakukan penataan ulang seluruh aset. Penataan ini dilakukan, setelah ada gugatan masuk terkait lahan milik Pemprov. Salah satu aset yang masuk daftar ditata ulang adalah kantor PWI Jambi yang sampai saat ini belum dihibahkan.
Seorang tim advokasi Pemprov Jambi, Sarbaini, menjelaskan, gugatan tersebut kini sedang ditangani.
“Sudah dibahas dengan Pak Gubernur Jambi. Ini menjadi perhatian Serius Pemprov Jambi,” ungkap Sarbaini.
Dengan adanya gugatan tersebut, Pemprov Jambi langsung membahas aset-aset yang ada.
“Kita dari tim advokasi juga menyarankan ke Pak Gubernur agar ini menjadi perhatian serius. Semua aset akan ditata lagi,” tambahnya.
Ditanya wartawan soal kantor PWI Jambi yang statusnya masih aset Pemprov Jambi dan belum dihibahkan, Sarbaini menyebut tak terkecuali itu.
“Ya, semua aset Pemprov Jambi, termasuk yang itu (kantor PWI Jambi, red),” jelas Sarbaini, lagi.
Untuk diketahui, informasi didapat, kantor PWI Jambi di Kota Baru, masih berstatus aset milik Pemprov Jambi. Proses hibah dari Pemprov Jambi ke PWI Jambi, suado bertahun-tahun mandek.(die)
Komentar