Bharada E Bersaksi Secara Virtual Pada Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Thehok.id – Ferdy Sambo menjalani sidang kode Etik di Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari 15 saksi baru tiga orang yang diperiksa.

“Para saksi sudah diperiksa tiga,” kata Nurul kepada wartawan.

Adapun ketiga saksi yang sudah diperiksa adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat. Ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun dari ketiga saksi tersebut, Richard Eliezer atau Bharada E tidak memberikan kesaksian secara langsung dihadapan majelis etik, melainkan bersaksi secara virtual.

Baca juga : Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Kepada Rekan Sejawat di Polri

Hingga saat ini masih ada 12 saksi yang belum diperiksa. Sidang pun tetap akan dilanjutkan hari ini.

“Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain yang masih tersisa 12 orang,” ujar Nurul.

Usai memeriksa seluruh saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

“Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilakskaan baru diperiska terduga pelanggar,” ujar Nurul.

Setelah melalui sejumlah tahapan itu hasil sidang akan disampaikan kepada publik hari ini.

“Akhirnya konpers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv humas, dan Kompolnas,” jelasnya.

Baca juga : Sidang Etik Ferdy Sambo Dilaksanakan dengan Siaran Langsung Tanpa Suara

Sebelum, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan rangkaian sidang pelanggaran etik yang dijalani Ferdy Sambo.

“Tahapan awal tentunya dibuka oleh Ketua Sidang yang menanyakan tentang identitas dan lain sebagainya seperti biasa lah, syarat formilnya terpenuhi,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Setelah syarat formil terpenuhi selanjutnya pendalaman secara materil.

“Habis syarat formilnya terpenuhi baru nanti pendalaman secara sisi materilnya tentang perbuatan dan lain sebagainya,” jelas Dedi.

Baca juga : Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Temukan Uang Dolar dan Euro

“Baru nanti disimpulkan oleh sidang komisi untuk diputuskan, apa keputusan yang akan diambil,” sambungnya.

Dikatakan Dedi, Ferdy Sambo dapat keadaan sehat menjalani sidang.

“Dari Pak Karo Provost sebelum sidang SOP nya semuanya dicek kesehatan dulu. Informasi dari Pak Karo Provost mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat,” kata dia. (red)

Sumber : suara.com

Komentar