Ditetapkan Jadi Tersangka Judi Online, Apin BK Kabur ke Luar Negeri

Thehok.id – Polda Sumatera Utama telah menetapkan Apin BK sebagai tersangka judi online. Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka ternyata Apin dan keluarga telah kabur ke luar negeri.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, tersangka Apin BK terdeteksi bersama keluarganya telah melintasi TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk pergi ke luar negeri.

“Penyidik telah menelusuri keberadaan J alias ABK melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dan keluarganya telah melintas di TPI Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022,” ujar Hadi, Senin (22/8/2022).

Kombes Hadi mengatakan penyidik juga telah mencekal Apin BK pada tanggal 16 Agustus 2022. Namun, pada hari yang sama, polisi menelusuri keberadaan Apin namun yang bersangkutan telah melintas di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) sejak 9 Agustus lalu.

Baca juga : Polda Sumsel Grebek Judi Online, 9 Tersangka Diamankan

Lebih lanjut, kata Hadi, polisi sudah dua kali melayangkan panggilan terhadap Apin BK.

“Mengirim surat panggilan kepada J alias ABK sebagai saksi sebanyak 2 kali yaitu pada hari Senin 15 Agustus 2022 dan hari Jumat 19 Agustus 2022, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap dia.

Selain itu, Hadi menyebutkan pihaknya juga telah melakukan penggeledahan rumah milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga : Asik Main Slot di Warnet, Emak Ini Tak Sadar Sedang Digrebek Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti untuk selanjutnya disita.

Untuk diketahui, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (red)

Sumber : suara.com

Komentar