Thehok.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto melakukan rapat dengan PT BSU terkait penyediaan lahan bagi masyarakat SAD 113.
“Hari ini kami evaluasi sampai mana progresnya, tadi sudah ada kesepakatan bahwa gubernur akan mengeluarkan surat keputusan tetapi memang tentang lokasi”, ujar ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto.
Pada rapat ini dibahas perkembangan realisasi percepatan penyediaan lahan resolusi penyelesaian konflik warga suku anak dalam (SAD) 113 dengan PT Berkat Sawit Utama (PT BSU) beralokasi di kabupaten Batanghari, Kamis (25/8/2022).
Pembahasan penyediaan lahan bagi masyarakat SAD 113 dengan PT BSU dilakukan di kantor wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) provinsi Jambi.
Lanjutnya, BPN dalam satu dua hari harus selesaikan dimana fokusnya tetapi intinya kita harus mengamankan dan melaksanakan kesepakatan tanggal 22 Juli yang dipimpin langsung oleh pak menteri.
“Kita berharap skema pertama 750 jika tidak dilaksanakan maka muncul skema kedua 3500 hektar lebih, kita optimis skema pertama bisa dilaksanakan”, ujar Edi. (die)
Komentar