Thehok.id – Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kota Jambi gelar Rapat Paripurna Ranperda untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/9/2022).
Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Bapak Ir M.A Fauzi memimpin langsung rapat ini. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh Wakil pimpinan yang lainnya serta seluruh anggota DPRD Kota Jambi. Walikota Jambi, Syarif Fasha dan Forkompinda juga turut hadir dalam rapat ini.
Masing-masing fraksi di DPRD Kota Jambi menyampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda APBD-P, hingga akhirnya semua fraksi di DPRD Kota Jambi menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD-P 2022 Kota Jambi untuk dijadikan Peraturan Daerah. (die)
Komentar