Thehok.id – Proses autopsi jenazah Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor I telah dilakukan sejak Kamis (8/9/2022) pagi.
Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM yang meninggal diduga karena penganiayaan, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas kepada wartawan di Palembang, mengatakan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.
Baca juga : Menag Minta Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor Diberi Sanksi Tegas
“Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini,” kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.
Menurut ia, polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan oleh lembaga pendidikan itu.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
“Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor,” katanya.
Nikolas menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Baca juga : Diguyur Hujan Deras, Massa BEM SI Tetap Lanjutkan Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
“Ada dua korban lain jenis kelamin laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap forensik korban AM, selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo,” ujarnya. (red)
Sumber : suara.com
Komentar