Thehok.id – Terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah mengeluarkan keputusan terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.
Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 level Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah itu, sebanyak 319.716 lowongan dibuka khusus untuk PPPK Guru.
Dalam Kepmen tersebut, Nadiem mengungkapkan tiga prioritas pelamar. Prioritas pertama merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, tetapi belum mendapat formasi.
Prioritas kedua merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Prioritas ketiga, Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2022.
1. Pemetaan Kebutuhan: April 2022
2. Sosialisasi Pelaksanaan: Juni – September 2022
3. Penetapan Kebutuhan/Formasi: September 2022
4. Pengumuman Lowongan: September – Oktober 2022
5. Pelamaran: September – Oktober 2022
6. Seleksi Administrasi: Oktober 2022
7. Pengumuman hasil seleksi administrasi: Oktober 2022
8. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi: Oktober 2022
9. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: Oktober 2022
10. Penempatan bagi pelamar prioritas I: Oktober 2022
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 2022
12. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 2022
13. Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022
14. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022
15. Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum: November 2022
16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022
17. Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022
18. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022. (red)
Sumber : ampar.id
Komentar