Thehok.id – Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas masalah pembebasan lahan warga RT 24 Kel. Payo Selincah Oleh PT PLN (Persero) UPTDK Jambi, Kamis (15/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin beserta anggota komisi I DPRD Kota Jambi.
Adapun dalam Rapat dengar pendapat ini membahas menindaklanjut masalah pembebasan lahan warga RT 24 Kelurahan Payo Selincah oleh PT PLN (Persero) UPTDK Jambi.
Selain itu juga, menindaklanjut kerusakan rumah warga akibat aktivitas PT PLN (Persero) UPTDK Jambi PT Era mas perkasa. (die)
Komentar