Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD DKI Jakarta

Thehok.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama rombongan Komisi I melakukan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/9/2022).

Sudi banding ini dilakukan terkait regulasi dan mekanisme pembentukan Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi ini diterima Kasubbag Produk Hukum DPRD DKI Jakarta, Endang Suwardi.

“Ini adalah kunjungan kita dan banyak hal yang kita dapat masukan terkait mekanisme pembentukan peraturan daerah terutama inisiatif dari DPRD,” kata Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah.

Hapis juga mengatakan, bahwa studi banding juga akan menjadi masukan dan pandangan tersendiri di DPRD Provinsi Jambi. Apalagi saat ini tengah dilakukan pembahasan-pembahasan
terkait dengan peraturan daerah.

“Ini akan mempermudah kita dalam pembahasan Ranperda yang tengah kita bahas yakni penyelenggaraan administrasi kependudukan,” katanya. (die)

Komentar