Thehok.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/9/2022). Studi banding ini dilakukan dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II M Juber serta dihadiri anggota Komisi II lainnya ada, Abdul Hamid, Rusdi, Akmaludin, Apriodito Umar, Hasani Hamid, Rudi Wijaya, Agus Rama, Mashirudin dan anggota lainnya.
Ketua Komisi II M Juber melalui pendamping Komisi Arief mengatakan, kegiatan studi banding itu dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
“Stuba terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Propinsi Sumbar,” kata Arief. (die)
Komentar