KPI Minta Pelaku KDRT Tak Dijadikan Pengisi Acara

Thehok.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara terkait isu KDRT yang saat ini tengah di alami artis Lesti Kejora. KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara. Hal ini disampaikan KPI pada unggahan Instagramnya, Jumat 30 September 2022.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” tulis akun @kpipusat.

Menurut Komisioner KPI Pusat, para figur publik harus memberi contoh yang baik.

“Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari,” tulisnya.

Baca juga : Diduga KDRT, Risky Billar Dilaporkan Lesti ke Polisi

Nunung Rodyah selaku Komisioner KPI Pusat menyebut KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Aktor Rizky Billar diduga lakukan KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora. Laporan diterima oleh yang berwajib usai Lesti Kejora sambangi Polres Metro Jakarta Selatan Rabu 28 September 2022. (red)

Sumber : suara.com

Komentar