Menag Minta Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor Diberi Sanksi Tegas

Thehok.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar pelaku penganiayaan terhadap salah seorang santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) harus diberi sanksi.

“Pelakunya harus diberi sanksi karena itu jelas pelanggaran terhadap hukum,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Bukan hanya pelaku, Yaqut mengatakan, pengelola pondok pesantren juga harus didalami terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan para santri atau bahkan memang melanggengkan budaya kekerasan di dalam lingkungan pondok. Apabila terbukti, maka pondok pesantren juga tidak bisa terlepas dari sanksi.

“Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu, lembaga pendidikan manapun,” ujarnya.

Korban Lebih dari Satu Orang

Melansir dari Antara, Kepolisian Resor Ponorogo, Jatim mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, tidak hanya AM (17). Hal tersebut dikatakan Hotman Paris di media sosialnya.

“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka,” kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa.

Kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

“Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya,” katanya.

Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, “HOTMAN 911”, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

“Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” ujar Hotman dalam unggahan videonya.

Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.

Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. (red)

Sumber : suara.com

Komentar