Thehok.id – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati di kebun warga di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Penemuan bangkai gajah ini dilaporkan oleh warga Sumay ke petugas BKSDA Jambi. Setelah mendapatkan laporan dari warga, BKSDA Jambi langsung turun ke lokasi dmana bangkai gajah tersebut ditemukan.
Berdasarkan keterangan saksi yang melihat gajah pada Minggu, 28 Agustus lalu, melihat gajah mati yang sudah berbau busuk yang kemudian dilaporkan dan pada hari yang sama petugas PIKG melakukan verifikasi laporan tersebut dan menemukan gajah yang mati Desa Suo suo, yang merupakan kawasan APL.
BKSDA Jambi Saat ini, telah melakukan nekropsi oleh dokter hewan dengan mengambil sejumlah organ tubuhnya untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“sejumlah organ tubuh gajah jantan muda itu yang diambil sampelnya adalah organ dalam yang terdiri dari limpa, paru, usus, isi usus, hati dan jantung yang selanjutnya sampel organ dikirim ke Pusat Studi Satwa Primata Bogor untuk dianalisa histopatologi dan toksikologi untuk mengetahui penyebab kematianny,” tulis rilis yang diterima media.
Sesuai tracking dengan GPS collar, pada beberapa hari terakhir posisi kelompok Gajah yang berada di sekitar lokasi kejadian adalah kelompok gajah Ginting, Mutiara dan Quin.
Menindaklanjuti informasi tersebut pada tanggal 30 Aguatus 2022 BKSDA Jambi menugaskan tim yang terdiri dari Polhut dan dokter hewan bersama dengan FZS dan Masyarakat Mitra Konservasi (MMK) untuk melakukan pengecekan lapangan dan pengumpulan informasi.
Dari hasil pengamatan dokter hewan gajah diperkirakan telah 4 hari mati. Pada tubuh gajah tidak ditemukan adanya indikasi lukjma lebam, luka sayat dan luka yang lainnya di bagian luar tubuh satwa gajah.
Satwa gajah berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 5 tahun tidak ditemukan gading. Selanjutnya dilakukan nekropsi oleh dokter hewan dan dilakukan pengambilan sampel organ dalam yang terdiri dari limpa, paru, usus, isi usus, hati dan jantung. Selanjutnya sampel organ dikirim ke Pusat Studi Satwa Primata Bogor untuk dianalisa histopatologi dan toksikologi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi berdasarkan PP 7/2019 dan Peraturan Menteri 106/2018 dan di alam sehingga diperlukan Kepedulian dan partisipasi para pihak dalam upaya penyelamatannya. Saat ini terdapat 90 sampai dengan 120 ekor gajah yang berada di habitat alaminya di bentang Alam Bukit Tigapuluh.
BKSDA Jambi mengingatkan bagi masyarakat yang tinggal pada habitat gajah agar tidak menggunakan bahan-bahan yang membahayakan gajah dan satwa liar lainnya dan berharap di kesempatan yang akan datang tidak ada lagi kematian gajah liar yang disebabkan oleh sebab-sebab tidak alamiah. (red)
Sumber : ampar.id
Komentar