Jangan Ketinggalan! Program KIP Kuliah Akan Segera Ditutup

Thehok.id – Program KIP Kuliah untuk calon mahasiswa akan segera ditutup. Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah untuk calon mahasiswa perguruan tinggi swasta sudah dibuka sejak 2 Februari dan ditutup pada 31 Oktober 2022 mendatang.

Bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan kuliah dengan memanfaatkan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dapat segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.

KIP Kuliah terbuka bagi kampus swasta namun tidak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.

Besaran bantuan biaya pendidikan Program KIP

Para calon mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan sejumlah bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi serta biaya hidup bulanan sesuai klaster wilayah.

Baca juga : Pihak Hotel Pastikan Mahasiswa UGM yang Bunuh Diri Tak Menginap Disana

Berikut rincian biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah tahun 2022 yaitu:

Prodi akreditasi A: Maksimal sebesar Rp 12.000.000

Prodi akreditasi B: Maksimal sebesar Rp 4.000.000

Prodi akreditasi C: Maksimal sebesar Rp 2.400.000

Biaya hidup juga akan diberikan kepada para mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah dengan perincian sebagai berikut ini:

Klaster 1 sebesar Rp 800.000

Klaster 2 sebesar Rp 950.000

Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000

Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000

Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

Penting untuk diingat bahwa durasi pembiayaan KIP Kuliah untuk setiap program pendidikan dan juga program studi berbeda. Untuk jenjang D2 dengan S1 program studi Ilmu Hukum dengan Pendidikan Dokter memiliki memiliki masa dan juga biaya pendidikan yang berbeda. Sehingga pembiayaan KIP Kuliah akan disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan.

Baca juga : Suap di Kanwil BPN Riau, KPK Amankan Dokumen dan 100 Ribu Dolar Sebagai Bukti

Syarat KIP Kuliah

Adapun persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus ataupun akan lulus pada tahun berjalan serta telah dinyatakan lulus maksimal selama 2 tahun sebelumnya, serta telah memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Memiliki potensi akademik yang baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.

Siswa SMA/ SMK/ MA/Sederajat yang telah lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau telag terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Lulus seleksi sebagai penerimaan mahasiswa baru, dan telah diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu dalam Prodi dengan Akreditasi C.

Cara daftar KIP Kuliah 2022

Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2022:

Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Masukkan NIK, NISN, NPSN dan jug alamat email yang valid dan aktif.

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, maka Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

Demikian tadi ulasan mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022 lengkap dengan syaratnya. Selamat mendaftar! (red)

Sumber : suara.com

Komentar

News Feed